fbpx

Seputar tarif penerjemah tersumpah

Seputar Tarif Penerjemah Tersumpah

Seputar Tarif Penerjemah Tersumpah – Ada dua jenis jasa penerjemahan di Indonesia saat ini, yaitu penerjemah biasa dan penerjemah tersumpah. Bedanya adalah penerjemah tersumpah memiliki sertifikat penerjemahan dari lembaga penerjemahan biasanya dikeluarkan oleh Lembaga Bahasa Internasional atau Himpunan Penerjemah Indonesia. Selain itu mereka juga biasanya memiliki surat keputusan pengangkatan sebagai penerjemah tersumpah dari Gubernur daerah terkait. Oleh karena itu, perbedaan tarif antara penerjemah biasa dan penerjemah tersumpah sangatlah jauh. Tapi tentu jelas terlihat perbedaannya, hasil terjemahan penerjemah tersumpah bisa dipertanggungjawabkan kelegalannya. Hal ini juga yang menjadikan acuan dalam mencari penerjemah.

Penerjemah tidak mungkin memasang tarif yang murah. Jika Anda menemukan jasa penerjemah yang mengaku tersumpah tapi memasang tarif dibawah Rp. 150.000 per halaman, Anda patut curiga. Penerjemah yang bukan resmi biasanya mematok tarif Rp. 15.000 per halaman, sedangkan standar tarif penerjemah resmi adalah Rp. 150.000 per halaman dengan hitungan 1.500 ketuk atau karakter per halamannya. Dari sini jelas terlihat perbedaan tarif yang sangat jauh antara penerjemah biasa dan penerjemah yang harus Anda waspadai.

Seputar Tarif Penerjemah Tersumpah

Seputar Tarif Penerjemah Tersumpah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Penerjemah tersumpah biasanya dicari orang untuk menerjemahkan berbagai dokumen resmi seperti akta kelahiran, akta nikah, ijazah, dokumen resmi perusahaan dan bahkan dokumen rahasia yang benar – benar harus diakui kelegalannya. Beberapa dokumen hukum seperti akta kelahiran dan ijazah yang diterjemahkan bahkan harus disertai dengan cap penerjemah bersumpah yang sudah pasti tidak akan bisa Anda dapatkan dari penerjemah biasa. Sehingga terlihat bahwa jasa penerjemah sama seperti jasa penting lainnya seperti dokter, insinyur dan lain – lain.

Sedangkan untuk penghitungan tarif, bisa dihitung berdasarkan jumlah kata, jumlah halaman dokumen asli, jumlah halaman hasil terjemahan, bahkan jumlah baris. Semua bisa Anda diskusikan dengan penerjemah sebelum mulai mengerjakan pesanan. Sedangkan untuk dokumen hukum yang membutuhkan cap penerjemah bersumpah dalam hasil terjemahannya seperti akta kelahiran dan ijazah biasanya dihitung berdasarkan jumlah dokumen asli. Anda juga biasanya diharuskan menyiapkan sebuah kontrak yang mengikat untuk dapat menyewa jasa penerjemah tersumpah.

Kami Solusi Penerjemah merupakan kantor jasa penerjemah tersumpah resmi bergaransi, bagi Anda warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan sekitarnya bisa order dan pengambilan menggunakan jasa Go-Send supaya lebih cepat sampai atau bisa datang langsung saja ke kantor kami Solusi Penerjemah yang beralamat di Jl. Tanah Abang 1 No.11F Lantai 3 Petojo Selatan Kecamatan Gambir Jakarta Pusat 1016 Hubungi WA https://wa.me/628999045858 Email : info@solusipenerjemah.com https://solusipenerjemah.com Klik untuk lokasi di Google Maps https://goo.gl/maps/Siyy6A69bKyWdvYp6. Demikianlah ulasan tentang jasa penerjemah kami, semoga memberikan manfaat bagi Anda yang memerlukan jasa ini. Semoga artikel Seputar Tarif Penerjemah Tersumpah ini bisa membawa banyak informasi kepada Anda.