fbpx

Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa

Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa

Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa – Penerjemah tersumpah – merupakan profesi yang menjanjikan karena profesi ini merupakan pekerjaan yang bersifat independent bahkan dapat disetarakan dengan profesi lain seperti notaris maupun pengacara namun patut disayangkan karena sebagian orang masih menganggap bahwa penerjemah tersumpah lebih berkualitas dibandingkan penerjemah biasa maka dari itu banyak masyarakat yang lebih memilih untuk menggunakan jasa penerjemah tersumpah daripada jasa penerjemah reguler. Sebenarnya mereka sama saja, yang membedakan hanyalah tersumpah dan tidak tersumpah. Penerjemah tersumpah adalah penerjemah biasa dimana ia mengikuti tes kelayakan dan mendapat SK dari Gubernur.

Dari prosesnya sudah dapat diketahui bahwa penerjemah tersumpah hanya berlaku untuk penerjemah yang berdomisili di Jabodetabek dan nantinya akan dibuktikan dengan KTP sehingga penerjemah dari kota lain tidak bisa menjadi penerjemah tersumpah. Memang patut disayangkan karena penerjemah yang berkualitas tidak hanya berada di daerah tersebut. Mereka bisa tersebar di seluruh Indonesia.

Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa

Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Lalu banyak orang yang bertanya apakah benar hanya penerjemah tersumpah saja yang dapat menghasilkan terjemahan berkualitas? Jawabannya tentu saja tidak. Banyak terjemahan berkualitas yang dihasilkan dari penerjemah reguler. Bahkan penerjemah reguler ini tidak pernah sepi job walaupun satatusnya belum tersumpah. Intinya yang menentukan banyak atau sedikitnya pelanggan bukanlah ditentukan dari penerjemah tersumpah atau tidak tetapi hasil terjemahanlah yang menentukan banyak atau sedikitnya pelanggan.

Gelar yang diberikan pada penerjemah tersumpah akan berguna pada saat si penerjemah menerjemahkan dokumen yang penting seperti akta kelahiran, surat nikah, dan sebagainya. Diharapkan dengan adanya gelar ini hasil terjemahannya akan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen aslinya. Inilah yang membedakan jadi bukanlah karena kualitas keduanya.

Jadi, sebenarnya Anda dapat menggunakan jasa terjemahan biasa jika hanya menerjemahkan tugas, skripsi, proposal, makalah maupun jurnal sedangkan untuk dokumen penting, ada baiknya Anda menggunakan jasa penerjemah tersumpah agar mendapatkan kekuatan hukum yang sama dengan dokumen aslinya nantinya. Jadi pilih jasa terjemahan biasa maupun jasa terjemahan tersumpah tergantung dokumen yang ingin Anda terjemahkan.

Kami Solusi Penerjemah merupakan kantor jasa penerjemah tersumpah resmi bergaransi, bagi Anda warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan sekitarnya bisa order dan pengambilan menggunakan jasa Go-Send supaya lebih cepat sampai atau bisa datang langsung saja ke kantor kami Solusi Penerjemah yang beralamat di Jl. Tanah Abang 1 No.11F Lantai 3 Petojo Selatan Kecamatan Gambir Jakarta Pusat 1016 Hubungi WA https://wa.me/628999045858 Email : info@solusipenerjemah.com https://solusipenerjemah.com Klik untuk lokasi di Google Maps https://goo.gl/maps/Siyy6A69bKyWdvYp6. Demikianlah ulasan tentang jasa penerjemah kami, semoga memberikan manfaat bagi Anda yang memerlukan jasa ini. Semoga artikel Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa ini bisa membawa banyak informasi kepada Anda.