fbpx

Jasa Penerjemah Surat Perjanjian

Jasa Penerjemah Surat Perjanjian

Jasa Penerjemah Surat Perjanjian – Penerjemah tersumpah untuk sebagian orang merupakan istilah yang asing serta membingungkan. Salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang ini ialah CV Solusindo Karya Nusa. Penerjemah tersumpah maupun yang dapat dikatakan dengan penerjemah bersumpah juga bisa diartikan sebagai individu yang mempunyai kemampuan menerjemah yang sudah dibuktikan karena lolos kualifikasi dari Ujian Penerjemah serta sudah diambil sumpahnya dari Gubernur (DKI Jakarta) ataupun Pejabat yang telah ditunjuk.

Jasa Penerjemah Surat Perjanjian

Ditambah lagi dengan kualifikasi dari Fakultas Ilmu Budaya, sebuah Universitas Indonesia dalam kriteria kelulusan “A” dan juga sumpah yang harus dijalani oleh Penerjemahan yang telah lolos seleksi merupakan alasan pembeda dari penerjemah tersumpah dan penerjemah biasa. Kelebihan lain yang ada pada jasa penerjemah tersumpah adalah bila hasil terjemahan dokumen tersebut dapat dilegalisasi oleh lembaga-lembaga resmi, diantaranya ialah Kementrian Hukum serta HAM, Kementrian Agama serta masih banyak lagi. Sedangkan untuk mengetahui jenis dokumen apa saja yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, Anda bisa menggolongkannya sesuai dengan konsumen-konsumen yang sudah biasa menggunakan pelayanan jasa penerjemah tersumpah ini. Penggolongan konsumen ini ialah sebagai berikut :

1. Pribadi atau perorangan

Biasanya pemanfaatan pelayanan jasa penerjemah tersumpah untuk kepentingan pribadi yang berupa Jasa Penerjemah Surat Perjanjian, penerjamahan Ijazah, Paspor, dan juga Surat Nikah serta masih banyak lagi. Salah satu contohnya ialah, seorang WNI yang menikah di Negara Belanda yang kemudian ia ingin kembali ke negaranya Indonesia selanjutnya berdomisili di Negara Indonesia. Dikarenakan pada surat nikahnya telah Berbahasa Belanda, maka ia diharuskan untuk menerjemahkan surat nikahnya menjadi Bahasa Indonesia. Oleh sebab itu dia memerlukan jasa penerjemah.

2. Perusahaan atau Organisasi

Berhubungan dengan sebuah perusahaan, umumnya jasa penerjemah tersumpah dimanfaatkan untuk menerjemahkan sejumlah dokumen bisnis yang berupa surat perjanjian atau kontrak. Penerjemahan kontrak tersebut dibutuhkan bila patner bisnisnya memang orang asing, sehingga dokumen kontrak tersebut bisa dipahami kedua belah pihak yang berbisnis tersebut.

3. Pemerintah

Seringkali pihak pemerintah juga memanfaatkan jasa penerjemahan tersumpah dengan tujuan untuk menerjemahkan beberapa produk undang – undang sekaligus juga perjanjian – perjanjian internasional yang dilakukannya dengan negara lain yang berbeda bahasanya. Selain melayanai jasa penerjemahan dokumen, perusahaan penerjemah tersumpah juga tengah melayani jasa yang berupa intepreter atau (penerjemahan lisan) maupun legalisasi dokumen. Pada jasa interpreter biasanya digunakan saat terjadi negoisasi bersama pihak asing. Sedangkan, pada legalisasi dokumen umumnya digunakan saat seorang pemilik dokumen menginginkan dokumennya juga berlaku diluar negeri. Selain itu bagian Dinas yang mempunyai kewenangan dalam mengesahkan sebuah dokumen ialah Deplu, Depkumham, serta Kedutaan.

Jasa Penerjemah Surat Perjanjian di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Sedangkan untuk legalisasi dokumen mempunyai ketentuan umum dibawah ini :

Untuk dokumen legalisasi ialah asli serta terjemahan. Untuk dokumen terjemahan ialah terjemahan tersumpah. Dan meminta contoh tandatangan pejabat yang berhubungan sebagai salah satu arsip. Untuk sebagian kedutaan, juga meminta adanya notaris. Namun untuk dokumen perusahaan telah mensyaratkan TDP, NPWP, serta yang lainya. Disini termasuk perusahaan penerima layanan penerjemahan sebuah dokumen resmi dan juga penerjemah kedalam bahasa lain. Diantaranya ialah Bahasa Arab, Belanda, Inggris, Jepang, Jerman, Korea, Mandarin serta Perancis. Bahkan juga menerima dokumen hukum, akademik, perbankan, teknik, medis, dan pertambangan.

Disini juga melayani terjemahan jenis express categories, cepat serta bisa dipercaya. Setelah mengkonfirmasi dengan pihak kami, maka orderan bisa diselesaikan pada waktu yang tidak terlalu lama, dokumen tersebut pastinya juga akan dikerjakan sesuai dealine yang sudah ditentukan. Kami menjamin bila pada waktu yang telah ditentukan, hasil terjemahan belum tuntas diterjemahkan, Anda tidak pun tidak usah membayar dan bila sudah memberi down payment maka akan dikembalikan 100%.

Disini juga memiliki mekanisme kerja yang terstruktur yang akan diterapkan pada semua dokumen yang hendak diterjemahkan diantaranya ialah :

Dokumen akan dibaca secara keseluruhan sebelum diterjemahkan. Kemudian akan diklasifikasi berdasar dengan topik pembahasan dokumen. Menginventarisir idiom unik dan juga split dokumen yang dikerjakan oleh Tim atau (dilakukan bila jumlah dokumen yang hendak diterjemahkan banyak). Selanjutnya menerjemahkan dokumen. Dan menggabungkan seluruh hasil terjemahan. Setelah itu dilakukan juga revisi hasil terjemahan. Dan juga penyeragaman istilah maupun redaksi. Yang terakhir ialah Revisi akhir. Hasil dari terjemahan tetap patuh terhadap ketentuan ataupun kaidah dari ilmu bahasa. Terjemahan juga sangat memperhatikan sisi penyusunan setiap kata sehingga dokumen menjadi readable. Mudah dibaca serta dipahami secara baik. Kami juga sangat hati – hati dan lebih cermat untuk memilih redaksi yang sesuai agar tidak membingungkan nantinya.

Jasa Penerjemah Surat Perjanjian CV Solusindo Karya Nusa termasuk biro jasa penerjemah resmi tersumpah. Secara legal biro penerjemah tersumpah memiliki kewenangan dalam menerjemahkan dokumen secara resmi. Diangkat serta disumpah gubernur DKI Jakarta yang juga telah diberi kewajiban agar mempertanggung jawabkan semua hasil terjemahannya.