Cara apostille buku nikah untuk digunakan di luar negeri? Khusus Buku Nikah yang diterbitkan di Indonesia, ada tahapan yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan Apostille melalui Kementerian Hukum. Buku Nikah yang akan digunakan di luar negeri harus terlebih dahulu melalui legalisasi dari pejabat Kementerian Agama sesuai ketentuan yang berlaku. Berikut alur…