SKCK untuk kerja di luar negeri tidak selalu perlu diterjemahkan secara terpisah. Berdasarkan aturan terbaru yang berlaku sejak 20 Mei 2026, SKCK dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Namun, terjemahan resmi tetap dapat diminta oleh perusahaan, kedutaan, otoritas imigrasi, atau lembaga pemerintah di negara tujuan. Sementara itu, apostille juga…