Sworn Translator Indonesia di Bogor
Penerjemah tersumpah atau biasa disebut sworn translator adalah mereka yang telah lulus ujian kualifikasi penerjemah tersumpah. Ujian ini diselenggarakan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dan pemerintah DKI Jakarta. Penerjemah harus mendapatkan nilai minimal 9 untuk bisa lulus ujian. Setelah itu, mereka akan diambil sumpahnya oleh Gubernur sesuai SK yang berlaku.
Sworn translator Indonesia Bogor memiliki spesifikasi dokumen yang diterjemahkan yakni dokumen berkekuatan hukum. Penerjemah tersumpah akan menerjemahkan dokumen Anda sama persis makna dengan dokumen aslinya. Hasil terjemahan tersebut akan diakui secara hukum sehingga bisa digunakan dalam jangkauan internasional.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi KTP, ijazah, rapor siswa, akta kelahiran, akta perceraian, Sertifikat, Surat pengadilan, surat putusan, surat perjanjian, surat kontrak, kartu keluarga, ktp, skck, Paspor, dan lain-lain. Dokumen tersebut diterjemahkan demi kepentingan kerjasama dengan pihak luar negeri misalnnya mengurus beasiswa pendidikan, imigrasi, pernikahan beda negara, bekerja, atau hal lainnya.
Sworn translator Indonesia Bogor memiliki spesifikasi dokumen yang diterjemahkan yakni dokumen berkekuatan hukum. Penerjemah tersumpah akan menerjemahkan dokumen Anda sama persis makna dengan dokumen aslinya. Hasil terjemahan tersebut akan diakui secara hukum sehingga bisa digunakan dalam jangkauan internasional.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi KTP, ijazah, rapor siswa, akta kelahiran, akta perceraian, Sertifikat, Surat pengadilan, surat putusan, surat perjanjian, surat kontrak, kartu keluarga, ktp, skck, Paspor, dan lain-lain. Dokumen tersebut diterjemahkan demi kepentingan kerjasama dengan pihak luar negeri misalnnya mengurus beasiswa pendidikan, imigrasi, pernikahan beda negara, bekerja, atau hal lainnya.