fbpx

Jasa Penerjemah Termurah

Jasa Penerjemah Termurah – Selamat datang di situs resmi solusi penerjemah. kami merupakan biro kantor pelayanan jasa penerjemah tersumpah bersertifikat, penyedia layanan jasa penerjemah professional dan termurah. Biro kami terdaftar di kementrian luar negeri, mendapat izin dari kementrian hukum dan HAM, serta diakui dan legal di kedutaan besar. Kami adalah kantor penerjemah profesional dalam berbagai ragam dokumen antara lain:

  • Penerjemah bahasa tersumpah
  • Penerjemah surat lahir
  • Penerjemah akta
  • Penerjemah KK
  • Penerjemah surat kematian
  • Penerjemah ijazah
  • Penerjemah SKCK
  • Penerjemah akta notaris
  • Penerjemah company profile
  • Penerjemah laporan keuangan
  • Penerjemah analisa dampak lingkungan (amdal)
  • Penerjemah lisan / interpreter
  • Dan lain-lain

Solusi penerjemah adalah kantor jasa penerjemah dokumen resmi yang tersumpah dan bersertifikat.  Kami selalu siap membantu kesulitan anda dan pasti memberikan yang terbaik. Kami menjamin hasil penerjemahan yang kami lakukan sesuai bidang kategori dan bentuk term yang di gunakan oleh masing-masing kategori. Kami melayani berbagai bentuk penerjemahan dengan biaya yang terjangkau.

Terjemahan dokumen

Segera hubungi Kami untuk mendapatkan Informasi Lengkap Tarif Jasa Terjemah Lisan dan Tulis. Adapun tarif Jasa Penerjemah dokumen ini dihitung berdasarkan halaman standart dari hasil terjemahan dengan mekanisme penulisan sebagai berikut :

Paper  : A4
Margin : 1x1x1 inc
Paragraph : Double
Font Type : Courier New
Font Size : 12 Point

Tarif jasa terjemah/halaman hasil Bahasa Tersumpah non-Tersumpah Inggris 50.000 40.000 Belanda 200.000 150.000 Thailand – 200.000 Perancis 200.000 150.000 Spanyol 600.000 350.000 Portugis 600.000 300.000 Jerman 200.000 125.000 Mandarin 200.000 150.000 Jepang 200.000 150.000 Vietnam – 200.000 Rusia – 450.000 Italia 400.000 300.000 Korea – 150.000 Arab 150.000 100.000

Notes: Jenis pelayanan ekspres biaya naik 2 kali lipat dari harga standard

Terjemah lisan

Biaya pelayanan jasa interpreter atau penerjemah lisan dihitung per hari (working day) yaitu selama 8 jam pakai. Sedangkan batasan minimal order adalah selama 4 jam pakai. Ketika terjadi kelebihan waktu (over time) maka penambahannya dihitung per jam pakai. Adapun untuk tarif penerjemah lisan / Interpreter yaitu:

 Tarif jasa Interpreter Bahasa 8 Jam 4 Jam Semua Bahasa 3.000.000 2.000.000

Legalisasi

Tarif jasa legalisasi dokumen(Notaris, Depludepkumham, dan Kedutaan) di solusi penerjemah adalah Rp. 150.000,-/dookumen, (Notaris)Rp. 350.000,-/dokumen (DEPLU dan DEPKUMHAM). Sedangkan ketentuannya yaitu:

  • Dokumen legalisasi adalah asli dan terjemahan.
  • Dokumen terjemahan adalah terjemahan tersumpah.

Meminta adanya contoh (specimen) tandatangan pejabat terkait sebagai arsip, Di sebagian kedutaan meminta adanya notaries, dan untuk dokumen perusahaan, mensyaratkan adanya NPWP, TDP, dll.

Tarif jasa Legalisasi/dokumen Kedutaan

Tarif Qatar Rp 700.000,- Austria Rp 800.000,- Italia Rp 550.000 Jerman Rp 750.000,- China Rp 950.000 Filipina Rp 450.000,- Jepang Rp 450.000,- Malaysia Rp 250.000,- Mexico Rp 550.000 Prancis Rp 450.000,- Korea Rp 450.000,- Inggris Rp 450.000,- Thailand Rp 450.000 UEA Rp 700.000,- Singapura Rp 250.000,-

Untuk mempermudahkan anda dalam mendapatkan pelayanan kami, kami bersedia antar jemput dokumen ke tempat anda berada tanpa biaya tambahan ketika dokumen lebih dari 10 halaman.

Kantor layanan jasa kami ini bertempat di Komplek Bier No. 1B Menteng Dalam Jl. Dr. Soepomo – Tebet Jakarta Selatan 12870, Call 021-71261516 / 021-97886416. Anda dapat langsung datang ke kantor untuk sekedar berkonsultasi awal atau langsung membuat kesepakatan.

Bisa juga menghubungi kami melalui email info@solusipenerjemah.com / solusipenerjemah@yahoo.com. Kami memberi jaminan kepuasan, kenyamanan dan keamanan dokumen anda.