fbpx

Jasa Penerjemah Legal

Jasa Penerjemah Legal

Jasa Penerjemah Legal – Begitu pesatnya profesi penerjemah ini karena banyak sekali orang membutuhkan jasa penerjemah baik itu terjemahan secara tertulis maupun secara lisan, baik itu dalam kegiatan pertemuan resmi, berwisata maupun menerjemahkan dokumen resmi. Semakin maraknya kebutuhan akan jasa terjemehanan khususnya terjemahan dokumen resmi seperti Ijasah, SKCK, Akta kelahiran, dan lain sebagainya, mendorong para penerjemah untuk membuka jasa penerjemahan ini.

Terdapat 2 kategori pada jasa penerjeman ini yaitu penerjemah tersumpah (resmi/legal) dan penerjemah non tersumpah (tidak resmi). Lembaga independen yang resmi atau tersumpah apabila penyelenggara lembaga atau penerima jasa telah mendapatkan SK dari Gubernur yang tentunya melalui tahap uji yang panjang. Prose pengujian yang bertahap ini dilakukan untuk mendapatkan penerjemah yang benar-benar kompeten dibidangnya dan mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah sehingga hasil dari terjemahan dokumen resmi mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.

Legalitas jasa penerjemah ini didapatkan dengan beberapa proses pengujian oleh pemerintah dengan 9 tahap pengujian. Penerima jasa penerjemahan pun juga harus memiliki pengalaman yang memadai dalam proses penerjemahan karena yang diterjemahkan berkaitan dengan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara.

Perbedaan dengan jasa penerjemah tidak resmi atau non tersumpah adalah pada surat keterangan atau surat kewenangan untuk melakukan penerjemahan. Pada jasa penerjemahan non tersumpah tidak memiliki SK dari gubernur sehingga dalam melakukan terjemahan tidak memiliki payung hukum yang kuat. Perbedaannya juga terlihat pada tarif yang dikenakan. Tarif untuk menerjemahkan dokumen di jasa penerjemah legal lebih mahal bila dibanding pada jasa penerjemah tidak resmi atau ilegal. Perbedaan tarif tersebut terjadi karena kekuatan hukum yang melindungi hasil terjemahan sebuah dokumen tersebut dengan perbedaan mencapai puluhan ribu sampai ratusan ribu tergantung jenis bahasa yang akan diterjemahkan.

Jasa Penerjemah Legal di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Apabila sebuah dokumen akan diterjemahkan ke bahasa dengan tingkatan sulit maka tarif yang dikenakan juga akan lebih mahal. Proses terjemahan tersebut dapat berupa dokumen cetak yang nantinya akan dibubuhkan stempel dengan tarif per lembar. Selain itu proses terjemahan dapat juga dilakukan secara lisan dengan tarif per jam.

Untuk mendapatkan jasa penerjemah yang berkualitas sebenarnya tidak harus pada jasa penerjemah legal atau resmi atau tersumpah. Penerjemahan pada jasa penerjemah non tersumpah juga bisa lebih baik daripada yang resmi tergantung kualitas jasa penerjemahnya. Hanya saja hasil terjemahan dari penerjemah non tersumpah dihasilkan oleh penerjemah yang tidak mendapatkan sertifikat penerjemah yang resmi.

Tidaklah sulit untuk menemukan jasa penerjemah resmi di negara ini. Mengingatkan tingginya permintaan pada penerjemahan dokumen yang akan digunakan klien untuk keperluan ke luar negeri, mendorong banyak penerjemah untuk membuka jasa penerjemah bahasa asing. Utamanya yang berada di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya.

Banyak sekali jasa penerjemah tersumpah yang dapat Anda temukan, namun sebelum Anda menggunakan jasa penerjemah maka terlebih dahulu membuat pilihan dan survei guna mendapatkan informasi penerjemah mana yang hasil terjemahannya berkualitas dan mendapatkan payung hukum yang pasti. Sehingga tidak ada pada diri Anda dalam menggunakan jasa penerjemah legal karena tidak menutup kemungkinan adanya legalitas palsu sehingga kehati-hatian sangat perlu dilakukan mengingat dokumen yang akan diterjemahkan adalah dokumen resmi dan sifatnya penting sehingga tidak ada penyalahgunaan dari orang lain dan tentunya hasil terjemahan yang dari jasa penerjemah legal utamanya memiliki kualitas yang tidak diragukan.