fbpx

Jasa Penerjemah Berserftifikat

Jasa Penerjemah Bersertifikat

Jasa Penerjemah Bersertifikat – Menjadi penerjemah yang berkualitas harus melalui beberapa tahap ujian yang telah dilakukan guna mendapatkan SK dari Gubernur. Penerjemah di Indonesia memiliki sebuah himpunan yang disebut dengan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Pada tanggal 17 juli 2010 HPI mengadakan tes sertifikasi untuk pertama kalinya yang berlangsung di Jakarta. Legalitas dari profesi penerjemah sangat dibutuhkan dalam pekerjaannya untuk mendapatkan kepercayaan dari kliennya. Sebuah pekerjaan apalagi yang berhubungan dengan dokumen resmi tentu menjadi perhatian penting dan utama sehingga tidak ada penyalahgunaan tehadap dokumen yang diterjemahkan.

Peserta Tes Sertifikasi Nasional (TSN) adalah penerjemah profesional yang sudah menjadi anggota HPI. Anggota HPI yang ingin mengikuti TSN harus memiliki kualifikasi seperti memiliki pengalaman kerja sebagai penerjemah selama minimal tiga tahun, memiliki bukti hasil kerja baik berupa buku yang sudah diterjemahkan dan diterbitkan atau dokumen yang sudah diterjemahkan. Anggota HPI juga diminta berpartisipasi dalam kegiatan HPI, mendukung kegiatan HPI seperti pelatihan, diskusi, seminar, dan lokakarya. Pertimbangan lain dalam seleksi mengikuti TSN yaitu keikutsertaan anggota HPI dalam forum, seminar tentang penerjemahan, kongres, pada tingkat nasional maupun internasional.

Adapun materi tes pada TSN terdiri atas tiga tahap yang dikerjakan secara langsung dengan tulisan tangan. Tahap pertama adalah ujian ketepatan penyampaian pesan dalam terjemahan. Dengan alokasi waktu 45 menit, peserta harus menerjemahkan teks yang terdiri dari 486 kata. Tahap kedua yaitu ujian keterampilan peserta dalam menerjemahkan. Pada tahap ini peserta diwajibkan memilih salah satu teks yang disediakan dari berbagai bidang dan diterjemahkan. Teks yang disediakan antara lain alam bidang hukum, ekonomi, sastra, sosiologi, dan kesehatan. Tahap terakhir, peserta diminta menjawab pertanyaan tentang kasus yang terkait dengan kode etik HPI. Kasus yang disampaikan berupa contoh kasus yang aktual dan ditemui oleh penerjemah dalam kerjanya sehari-hari.

Proses yang bertahap dengan kualifikasi tertentu tersebut bertujuan untuk menghasilkan penerjemmah yang benar-benar berkualitas dan dapat menghasilkan terjemahan yang dapat dipertanggung jawabkan. Jasa penerjemah berserfitikat adalah penerjemah yang sudah mengikuti proses tes menjadi penerjemah yang diadakan oleh lembaga tertentu dan mendapatkan SK dari Gubernur.

Jasa Penerjemah Berserftifikat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Mengapa harus mengikuti HPI dan bersertifikat? Jawabannya yaitu untuk membina kerukunan dan saling berbagi pengalaman dan kemampuan dalam dan melakukan sharing dengan sesama anggota HPI. Bukti adanya sertifikat tersebut menjadikan anggota HPI dapat dipercaya dan benar-benar berkualitas dalam menerjemahkan buku atau dokumen yang diterjemahkan.

Terjemahan pada sebuah dokumen yang bersifat resmi juga harus dilakukan oleh penerjemah yang benar-benar tidak diragukan nilai akurasinya. Terlebiih jika yang diterjemahkan adalah dokumen yang digunakan untuk pergi ke luar negeri. Mengingat dokumen itu adalah sebuah bukti resmi dan penting yang dikeluarkan oleh lembaga terkait, seperti sekolah, lembaga pemerintah, maupun kedutaan.

Kualitas terjemahan dari setiap penerjemah juga berbeda antara satu dengan yang lainnya karena kemampuan yang berbeda pula. Ketentuan yang sudah ditetapkan untuk menjadi penerjemah dilakukan untuk membatasi ketentuan minimal menjadi penerjemah. Jasa penerjemah yang sudah bersertifikat tersebut sudah melalui beberapa tahap seleksi.

Dengan diadakannya program sertifikasi bagi penerjemah tersebut diharapkan para orang yang berprofesi sebagai penerjemah mendapatkan status resmi dan menjadi tonggak kepercayaan bagi klien yang ingin menggunakan jasa penerjemah. Sehingga apabila Anda sebagai klien yang ingin menggunakan jasa penerjemah, sebaiknya memilih jasa penerjemah bersertifikat karena memiliki tidak diragukan lagi kemampuannya dalam menerjemahkan.