Tips memilih jasa penerjemah bahasa Inggris yang murah dan berkualitas
Adagium “murah tapi bukan murahan” tampaknya memang harus mulai menjadi perhatian para pengguna jasa penerjemah. Dengan semakin bertambahnya kebutuhan akan penerjemahan berbagai dokumen berbahasa asing, semakin bertambah pula penyedia layanan jasa terjemah. Salah satu jasa terjemah yang paling banyak diminati adalah jasa penerjemah Bahasa Inggris. Bermunculannya berbagai jasa penerjemah, menjadikan mereka berlomba-lomba dalam mengiklankan produk jasa mereka. Baik dengan menawarkan kelebihan berupa kecepatan, keakuratan, serta kekuatan legalitas mereka, maupun berlomba-lomba menawarkan tarif murah.
Berkaitan dengan slogan di atas, hal yang perlu dipahami oleh pengguna jasa adalah bagaimana memilih jasa penerjemah bahasa Inggris yang benar-benar murah dan memiliki kualitas yang layak? atau memilih jasa penerjemah yang benar-benar dapat dipercaya? . Dalam artikel ini akan dibahas kiat-kiat memilih jasa penerjemah Bahasa Inggris.
1. Pahami dulu tarif umum jasa penerjemah
Berkaitan dengan tarif jasa penerjemah, Menteri Keuangan telah menerbitkan acuan tarif penerjemah dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 53/PMK.02 Tahun 2014 tentang Perubahan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 yang dalam halaman 56 butir 5 diatur mengenai Biaya Penerjemahan dan Pengetikan. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :
NO URAIAN SATUAN BIAYA Thn. 2015
Dari bahasa asing ke bahasa Indonesia
1 Dari bahasa Inggris Halaman jadi Rp. 152.000
2 Dari bahasa Jepang Halaman jadi Rp. 238.000
3 Dari bahasa Mandarin,Belanda Halaman jadi Rp. 238.000
4 Dari bahasa Perancis, jerman Halaman jadi Rp. 173.000
5 Dari bahasa Asing lainya Halaman jadi Rp.173.000
Dari bahasa Indonesia ke bahasa Asing
1. Ke bahasa Inggris Halaman jadi Rp. 152.000
2. Ke bahasa Jepang Halaman jadi Rp. 238.000
3. Ke bahasa Mandarin,Belanda Halaman jadi Rp. 238.000
4. Ke bahasa Perancis, jerman Halaman jadi Rp. 173.000
5. Ke bahasa Asing lainya Halaman jadi Rp.173.000
6. Dari bahasa Indonesia ke bahasa daerah/lokal atau sebalikna Rp. 120.000
Selain sistem tarif berdasarkan halaman, terdapat jasa penerjemah yang memasang tarif jasa penerjemah berdasar kata (tarif perkata). Sebagaimana tarif perhalaman jadi, tarif perkata ini juga mengacu pada peraturan menteri di atas yang rinciannya adalah sebagai berikut :
TARIF JASA PENERJEMAH 2015
JENIS LAYANAN BAHASA SUMBER BAHASA SASARAN TARIF PER KATA
BIASA Bahasa Inggris Bahasa Indonesia Rp. 250
Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Rp. 300
KILAT Bahasa Inggris Bahasa Indonesia Rp.375
Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Rp.450
SUPER KILAT Bahasa Inggris Bahasa Indonesia Rp. 500
Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Rp. 600
KHUSUS UNTUK KLIEN ASING US$ 0,05-0,10
Bagaimana Memilih Jasa Penerjemah Bahasa Inggris Termurah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
Jumlah kata yang dihitung adalah jumlah kata teks sumber. Dengan sistem tarif sebagaimana dijelaskan di atas maka pembayaran sudah dapat diketahui sebelum proses transaksi. Sistem seperti ini dinilai lebih menguntungkan, baik bagi penyedia jasa terjemah Bahasa Inggris maupun konsumen.
Sehubungan dengan itu, pada umumnya setiap jasa penerjemah memasang tarif berdasarkan kebijakan manajemen mereka sendiri. Akan tetapi tarif yang dipasang tidak terlalu jauh dengan standar yang diberikan oleh Menteri Keuangan di atas. Oleh karena itu, untuk melihat mahal atau tidaknya tarif dari jasa penerjemah, pengguna jasa dapat membandingkannya dengan acuan tarif di atas.
2. Ketahui cara memilih penerjemah
Hal kedua yang harus diperhatikan konsumen selain ketentuan tarif, adalah pemilihan penerjemahan yang berkualitas. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan berkaitan dengan kualitas penerjemah antara lain.
- Rekomendasi : Biasanya sebelum menggunakan jasa penerjemah konsumen akan menghadapi beberapa pilihan biro penerjemah. Atas hal tersebut perlu diambil keputusan yang paling bijak, biasanya kita dapat bertanya kepada teman atau kenalan yang pernah menggunakan jasa penerjemah. Rekomendasi dari teman merupakan bahan pertimbangan yang paling baik dalam memilih jasa penerjemah. Umumnya jasa penerjemah yang baik dapat diukur berdasarkan jumlah klien pengguna jasa mereka.
- Sertifikasi : Penerjemah yang paling dapat dipertanggunjawabkan adalah penerjemah yang telah mendapat sertifikat penerjemah. Sertifikasi yang dianggap cukup mewakili kualitas penerjemah, dapat berupa sertifikan dari Indonesia yaitu sertifikat Tes Sertifikasi Nasional (TSN) yang diterbitkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dan sertifikat Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI) atau sertifikat dari luar negeri seperti NAATI dan AUSIT di Australia dan ATA di Amerika.
- Kontrak penerjemah
Sebelum melakukan transaksi, sebaiknya konsumen menyiapkan kontrak yang bersifat mengikat terutama kontrak yang berhubungan dengan karahasiaan klien. - Contoh hasil terjemahan
Untuk mengukur kualitas hasil terjemahan apakah akurat atau tidak, konsumen dapat melihat contoh hasil terjemahan yang telah jadi dari beberapa konsumen yang telah menggunakan jasa penerjemah bersangkutan.
Demikianlah ulasan mengenai cara memilih jasa penerjemah bahasa inggris yang murah dan berkualitas. Semoga bermanfaat…