fbpx

Translator Tersumpah

Translator Tersumpah

Translator Tersumpah – Bahasa menjadi salah satu penentu keberhasilan bisnis Anda, dengan adanya komunitas lintas budaya dan bahasa Anda dapat memasarkan atau memperkenalkan produk atau jasa perusahaan Anda di luar negeri. Anda mungkin pernah mendengar tentang translator tersumpah atau penerjemah tersumpah? Siapakah mereka itu? Terus apa bedanya dengan translator biasa atau penerjemah biasa? Jasa translator tersumpah ini hadir untuk menjawab kebutuhan para pelaku bisnis atau pelaku kegiatan ekonomi antar Negara, serta untuk membantu mereka dalam hal berkomunikasi dengan bahasa yang berbeda yang tidak dikuasai oleh pemilik usaha bisnis.

Translator tersumpah merupakan seorang penerjemah yang mengikuti ujian kualifikasi penerjemahan yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia dengan nilai minimal 80 atau dengan memperoleh nilai A. Setelah lulus, maka seorang translator jika ingin menjadi translator tersumpah, maka ia harus diambil sumpahnya oleh Gubernur DKI Jakarta atau pejabat yang ditunjuknya serta dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta. Dengan surat tersebut ia telah resmi dapat melakukan penerjemahan sebagai translator tersumpah atau penerjemah resmi. Penerjemah biasa atau translator biasa sama dengan penerjemah tersumpah, perbedaanya penerjemah biasa tidak diambil sumpahnya oleh penjabat terkait. Mengenai tarif jasa yang ditawarkan oleh penerjemah biasa terkadang hampir sama dengan tarif translator tersumpah, hal ini dikarenakan adanya kualitas hasil terjemahan yang ditawarkan oleh penerjemah biasa. Sehingga ketika Anda memilih jasa penerjemahan harus Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Translator tersumpah memberikan jasa penerjemahan dokumen – dokumen pribadi seperti kartu keluarga, rapor siswa, ijazah, akte lahir, dan lain- lain. Jasa atau layanan translator tersumpah ini diperlukan bagi mereka yang ingin melanjutkan sekolah di luar negeri ataupun akan mengurus dokumen keimigrasian di luar negeri. Layanan translator tersumpah juga sering digunakan untuk keperluan bisnis seperti kontrak kerja, proposal bisnis, perjanjian jual beli atau perjanjian lainnya. Karena pekerjaan yang sangat penting tersebut, sebagai seorang translator tersumpah mendaftarkan cap atau tanda tangan mereka di kedutaan besar untuk mempermudah pihak kedutaan agar melegalisasi hasil terjemahan tersebut dengan cap dan tanda-tangan yang telah didaftarkan tersebut, sehingga memudahkan para klien pengguna jasa penerjemah.

Translator Tersumpah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Perbedaan yang lain antara translator tersumpah dan penerjemah biasa hanya terdapat pada legalitas untuk dokumen tertentu. Bila diacukan pada kualitas hasil dokumen yang diterjemahkan, memang akan sangat subjektif yang pada kenyataannya, tidak ada jaminan hasil terjemahan translator tersumpah lebih baik dari hasil terjemahan penerjemah biasa atau translator biasa (tidak tersumpah). Dan juga sebaliknya, sertifikasi yang didapat oleh translator tersumpah hanya dimaksudkan untuk menghasilkan penerjemah yang seoptimal mungkin melakukan proses penerjemahan dengan makna yang tidak menyimpang dari bahasa sumber.

Mengenai tarif diantara translator tersumpah dan penerjemah biasa sedikit ada perbedaan. Tarif jasa yang dipatok oleh translator tersumpah khusus untuk bahasa yang sama umumnya hampir sama. Namun, tarif yang dipatok oleh jasa penerjemah biasa sangat variatif. Tarif penerjemah biasa ini, tergantung kepada negosiasi antara klien dan penerjemah. Dengan menggunakan jasa translator tersumpah, tentunya Anda akan mendapatkan kepastian hasil terjemahan dokumen Anda yang berkualitas dan telah dijamin resmi, dan kerahasiaan isi dokumen penting dari perusahaan atau dokumen pribadi Anda dapat terjaga kerahasiaannya. Demikian artikel mengenai Translator Tersumpah.