fbpx

Sworn Translator

Sworn translator

Sworn translator – Atau penerjemahan tersumpah ialah menerjemahkan suatu dokumen resmi dari satu bahasa ke bahasa yang lain dan tetap dianggap sebagai dokumen resmi meskipun setelah melewati proses penerjemahan tersebut. Bahasa dalam sworn translator mengikuti dengan standar resmi yang telah berlaku di negara tujuan penerjemahan dokumen. Misalnya saja, sebuah dokumen asal Indonesia akan dipakai di Amerika Serikat. Jadi, agar tetap ada nilai hukumnya, dokumen tersebut harus diterjemahkan dengan menggunakan jasa sworn translator yaitu dengan menggunakan bahasa dan format yang diterima di dalam negara tersebut. Ada beberapa contoh dokumen yang memerlukan atau membutuhkan penerjemah tersumpah atau sworn translator, yaitu : sertifikat, surat dari jaksa, sertifikat pendaftaran perusahaan, surat keputusan pengadilan, pernyataan resmi, ijazah, dan lisensi atau surat perizinan.

Penerjemah tersumpah atau sworn translator ialah mereka yang sudah lulus dari ujian kualifikasi penerjemahan yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Indonesia dengan nilai A atau minimal dalam angka 80. Dengan dinyatakan lulus ini maka si penerjemah ini akan diambil sumpahnya oleh Gubernur DKI Jakarta atau melalui pejabat yang ditunjuknya. Pengukuhannya dilaksanakan dengan melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta. Dengan adanya SK tersebut mereka secara resmi bisa berpraktik sebagai penterjemah tersumpah.

Sworn translator atau jasa penerjemah tersumpah biasanya dipakai untuk kepentingan legal seperti untuk bersekolah ke luar negeri yang didalamnya meliputi dokumen – dokumen pribadi seperti halnya ijazah, transkrip nilai; rapor dan lain – lain. Selain itu untuk keperluan izin tinggal ataupun kerja di luar negeri seperti akta kelahiran, surat nikah, kartu keluarga, SIM, SKCK dan lain sebagainya ini dapat kami terjemahkan secara tersumpah dan resmi atau sworn translator yang pastinya di akui di negara – negara luar negeri tersebut.

Sworn Translator di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Kemudian, apa sih bedanya penerjemah terumpah atau sworn translator dengan penerjemah tersumpah? Mereka mempunyai perbedaan hanya pada aspek legalitas untuk dokumen – dokumen tertentu. Apabila mengacu pada kualitas dari hasil penerjemahan, memang sangat subjektif. Dilihat pada kenyataanya, tidak ada jaminan apapun dari hasil terjemahan penerjemah tersumpah merupakan yang lebih baik dari hasil terjemahan penerjemah biasa atau tidak tersumpah, dan begitupun sebaliknya. Sertifikasi penerjemah tersumpah hanya untuk maksud menghasilkan penerjemah yang semaksimal mungkin tidak melakukan proses penerjemahan dengan arti yang menyimpang dari bahasa sumbernya.

Kami penyedia jasa penerjemah Multi TRANS Service merupakan biro penerjemah tersumpah atau sworn translator yang berkantor di wilayah daerah khusus ibukota Jakarta. MultiTRANS Service memberikan layanan kebutuhan anda dalam terjemahan bahasa asing tersumpah atau sworn dan regular atau non sworn. Kami sangat banyak pengalaman dalam hal menerjemahkan berbagai macam jenis dokumen, antara lain : dokumen hukum, dokumen ekonomi atau keuangan, dokumen teknik, dokumen medis, dokumen sastra seni budaya, dokumen sosial politik, pendidikan dan ilmu pengetahuan dan lain – lain. Multi TRANS Service menawarkan harga yang murah dan kompetitif, ketepatan dan kecepatan dalam pengerjaan bisa menjaga kerahasiaan dokumen Anda, serta lebih mengutamakan kualitas dari hasil terjemahan.

Anda bisa menghubungi kami melalui Telp. (021) 71495331, 92666970 Fax. (021) 71495332 Mobile: 081585841079, 081222129407 E-mail: multi.trans3@gmail.com kami berlokasi di Jalan Pondok Jaya 2 Nomor 3B, Mampang Prapatan-Jakarta Selatan 12720. Apabila Anda sedang mencari sworn translator yang tersumpah Anda bisa menghubungi kami, kami tidak akan mengecewakan dan akan melayani Anda dengan sebaik mungkin.