fbpx

Jasa Penerjemah Rapor

Jasa Penerjemah Rapor

Jasa Penerjemah Rapor – Mungkin sebagian dari Anda memiliki keinginan setelah lulus SMP akan melanjutkan studi ke luar negeri, atau setelah lulus SMA Anda ingin kuliah di luar negeri. Untuk memenuhi keinginan Anda itu pastinya Anda harus mempersiapkan dokumen – dokumen penting seperti rapor, akta kelahiran, dan sebagainya. Dokumen – dokumen tersebut harus tentunya berbahasa sesuai dengan tempat yang akan Anda melanjutkan belajar atau diterjemahkan ke dalam bahasa internasional.

Hal tersebut menjadi syarat yang utama untuk dijadikan identitas diri Anda dan apakah Anda diterima di universitas atau sekolah yang Anda inginkan di luar negeri. Untuk menerjemahkan rapor atau dokumen pribadi Anda, tentu Anda tidak akan menerjemahkan sendiri, dokumen rapor tersebut juga tak bisa diterjemahkan oleh sembarang orang, Anda pasti membutuhkan bantuan jasa penerjemah atau orang yang pekerjaannya sebagai seorang penerjemah profesional yang telah disumpah oleh pejabat tertentu dan memiliki sertifikat, dan telah resmi.

Ada tiga kata kunci untuk memastikan terjemahan rapor yang Anda miliki dapat dilegalisasi di kementerian dan kedutaan, diantaranya penerjemah tersumpah atau sworn translator merupakan seseorang yang bekerja menjadi penerjemah dan telah diambil sumpahnya oleh pejabat tertentu. Untuk menjadi penerjemah ini tidaklah mudah, ia harus melewati serangkaian tes dan beberapa persyaratan, dan ia harus lulus dengan nilai minimal 80. Kedua, penerjemah rapor Anda harus memiliki status yang resmi. Penerjemah resmi adalah seorang penerjemah tersumpah yang sudah memperoleh sertifikat dari Gubernur Jakarta dan telah mendaftarkan diri pada instansi – instansi pemerintah terkait seperti departemen HAM dan Hukum, departemen luar negeri, kedutaan besar, dan kantor notaris. Pendaftaran tersebut meliputi nama dan tanda tangan dari penerjemah tersumpah. Ketiga penerjemah rapor Anda harus memiliki sertifikat sebagai bukti bahwa penerjemah tersebut sudah diakui dan legal. Penerjemah bersertifikat adalah seorang penerjemah yang telah disumpah atau penerjemah tersumpah dan penerjemah resmi, sehingga penerjemah tersebut memiliki sertifikat, yang nantinya digunakan sebagai bukti seorang penerjemah yang sah. Pada giliran tertentu, penerjemah tersumpah juga disebut penerjemah disumpah, penerjemah resmi dan penerjemah bersertifikat. Mereka telah terdaftar secara sah di kementerian Hukum dan Ham, kementerian Luar Negeri serta kedutaan negara asing yang berada di Indonesia.

Jasa Penerjemah Rapor di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Dengan memilih jasa penerjemah rapor yang memiliki kualifikasi seperti di atas yang telah dijelaskan tak perlu Anda ragukan lagi, semua dokumen dapat diterjemahkan seakurat mungkin. Penerjemahan yang telah dilakukan sudah pasti lolos kualifikasi UKP yang telah diambil sumpahnya oleh pejabat tertentu yang telah ditunjuk. Selain akurat, hasil terjemahan rapor Anda memiliki mutu yang tinggi dalam gaya penerjemahannya. Jadi jika Anda menginginkan hasil yang baik dan terlegalisasi di lembaga resmi, maka pemilihan jasa rapor yang berkualitas dan resmi ini sangat tepat.

Tidak hanya hasil terjemahan yang baik dan benar, akan tetapi jasa penerjemah tersumpah yang resmi dan bersertifikat yang menerjemahkan rapor Anda ini memberikan garansi yang diterima secara legal. Sehingga dokumen rapor Anda dapat dikerjakan dengan baik oleh penerjemah yang resmi, diakui dan bergaransi. Nah bila Anda ingin tinggal dan melanjutkan studi di luar negeri Anda bisa menggunakan jasa penerjemah tersumpah dan memiliki garansi untuk menerjemahkan dokumen – dokumen Anda seperti rapor, jadi memakai jasa ini merupakan pilihan yang tepat dan terjamin dan memiliki kualitas yang bagus. Demikian artikel mengenai Manfaat Jasa Penerjemah Rapor.