Jasa Penerjemah Dokumentasi Profesional
Jasa Penerjemah Dokumentasi – Dalam tulisan ini kami akan menginformasikan tentang Jasa Penerjemah Dokumentasi. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan jasa penerjemah dokumentasi tersebut? nah, sebelum itu kita akan memberikan pengertian tentang dokumentasi. Sering kali kita mendengarkan kata dokumentasi, kebanyakan orang – orang mendefinisikan dokumentasi ini adalah menurut Bahasa Inggris berasal dari kata “document” yang mempunyai arti suatu yang tertulis atau yang tercetak dan segala benda yang memiliki berbagai keterangan dipilih untuk di disusun di kumpulkan dan di sediakan ataupun untuk disebarkan.
Dokumentasi merupakan bahasa yang berasal dari istilah internasional. Yang di dalam Bahasa Inggris disebut dengan documentation. Adapun di dalam Bahasa Belanda disebut dengan “documentatie”. Lalu dalam bahasa latin disebut “documentum” yang artinya adalah pengumpulan, pencarian, penyelidikan, penyusunan, pemakaian dan juga penyediaan dokumen untuk mendapatkan berbagai keterangan serta penerapan – penerapan dan bukti.
Sesuai dengan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dokumentasi adalah kumpulan dari berbagai dokumen dapat memberikan keterangan ataupun bukti yang berkaitan dengan proses pengumpulan serta pengelolaan dokumen secara sistematis dan menyebar luaskan kepada pemakai informasi tersebut atau bisa juga disimpulkan dokumentasi adalah suatu pekerjaan yang bertugas mengumpulkan, menyusun, mencari, meneliti, menyelidiki serta mengolah serta memelihara dan juga menyiapkan sehingga menjadi dokumen baru yang bermanfaat.
Kaitannya dengan Jasa Penerjemah Dokumentasi tersebut adalah jasa yang menyediakan di dalam menterjemahkan dokumentasi. Yang dimaksud dengan jasa penerjemah dokumentasi di sini adalah Layanan jasa penerjemah dokumen yang meliputi jasa penerjemah reguler maupun jasa penerjemah tersumpah. Adapun jasa terjemahannya meliputi Bahasa Inggris, China, Arab, Jerman, Prancis, Itali, Korea dan Jepang. Masih ada juga yang lainnya.
Kemudian apa yang dimaksudkan dengan jasa penerjemahan reguler di sini. Jasa penerjemah reguler merupakan jasa terjemahan yang menyangkut dokumen – dokumen yang tidak memiliki kaitan dengan hukum atau dokumen apapun yang tidak ada kaitannya dengan legal dokumen. Ciri – cirinya adalah di dalam dokumen hasil terjemahan tidak ada cap atau stempel serta tanda tangan dari penerjemahnya ataupun translatornya.
Jasa Penerjemah Dokumen di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
Kalau jasa penerjemah tersumpah adalah penerjemahan yang lulus ujian kualifikasi yang telah diambil sumpahnya oleh pejabat berwenang yaitu gubernur DKI Jakarta misalnya yang di selenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB-UI). Ciri dari dokumen terjemahan tersumpah ini adalah di dalam dokumen hasil terjemahan terdapat tanda tangan translator. Baik Stempel serta pernyataan dari penerjemahnya atau translatornya tersebut bahwa dokumen kami terjemahkan secara benar dan teliti serta dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Itulah sekilas tentang jasa penerjemah dokumen. Selanjutnya adalah biasanya penerjemah dokumentasi mengerjakan semacam akta Notaris akta Pendirian akta Perjanjian atau agreement. Nota Kesepahaman atau MOU dan SIUP. Kemudian NPWP, TDP dan pajak tahunan. Ada juga laporan Akhir Tahun atau Annual Report. Surat Keterangan Domisili serta dokumen Teknik dokumen Medis dan keputusan Presiden, peraturan Pemerintah dan peraturan daerah serta keputusan Menteri, transkrip Nilai, raport, surat Izin Mengemudi (SIM), SKCK dari kepolisian, Kartu Keluarga (KK) dan akta Lahir. Akta Nikah maupun akta cerai dan ada pula akta kematian, surat keterangan dan berbagai dokumen keperluan Anda yang lainnya.
Dokumen – dokumen diatas yang dapat diterjemahkan ke dalam bahasa yang sesuai dengan kebutuhan yang Anda inginkan. Misalnya dalam Jasa Penerjemah Bahasa Inggris maka sesuai dengan kebutuhan Anda dokumen akan diterjemahkan dari bahasa asli dokumen ke dalam Bahasa Inggris baik itu Reguler maupun tersumpah. Dalam hal kerahasiaan akan menjadi tanggung jawab biro atau perseorangan translator tersebut.
Kemudian penerjemah dokumen yang handal biasanya menerjemahkan tanpa menggunakan mesin translator. Namun penerjemah tersebut menggunakan tenaga manual yang ahli atau tenaga profesional dalam bidangnya. Lantas kemudian diproses kembali melalui proses editorial untuk pengecekan lebih lanjut dan finalisasi dokumen sampai dokumen hasil terjemahkannya disampaikan kepada Anda.
Anda tidak usah ragu tentang kerahasiaan dokumen Anda. Dokumen Anda akan terjamin sepenuhnya oleh translator profesional atas kerahasiaannya dan hasil terjemahannya. Karena menurutnya adalah kepuasan Anda merupakan prioritas yang paling penting di jaga dengan sepenuhnya, sehingga para profesioanal tersebut selalu berlandaskan pada prinsip bekerja dengan cepat, akurat dan juga handal.
Demikian informasi tentang Jasa Penerjemah Dokumentasi yang dapat kami tuliskan, semoga bermanfaat bagi pembaca.