Penerjemah Tersumpah Surabaya
Penerjemah tersumpah Surabaya – Penerjemah tersumpah ataupun yang sudah dikenal dengan penerjemah bersumpah ialah sebuah gelar pada profesi seorang penerjemah yang telah berhasil lulus ujian kualifikasi memperoleh nilai A ataupun minimal mendapatkan nilai 80, ujian yang dimaksud telah diselenggarakan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia yang bekerja sama antara Pemda DKI yang mana penerjemah tersebut akan dilantik selanjutnya diambil sumpah seorang Gubernur DKI Jakarta selanjutnya akan mendapatkan selembar sertifikat untuk bukti jika sudah menyandang gelar berupa penerjemah tersumpah.
Sedangkan untuk mempertegas predikat sebagai penerjemah tersumpah serta untuk mempromosikan gelarnya tersebut pada seluruh publik, umumnya Penerjemah tersumpah Surabaya juga akan mendaftarkan seperti tanda – tangan ataupun stempel pada kedutaan – kedutaan besar negara – negara tetangga agar mempermudah kedutaan untuk memvalidasi dari hasil terjemahan itu melalui stempel serta tanda – tangan yang sudah didaftarkan tersebut.
Secara umum, yang disebut dengan penerjemah tersumpah ialah penerjemah yang sudah lolos pada kualifikasi dari Ujian Kualifikasi Penerjemahan atau (UKP) yang telah diambil sumpahnya dari Gubernur (DKI Jakarta) ataupun Penjabat yang sudah di tunjuk. Sedangkan ujian kualifikasi untuk penerjemah tersebut diselenggarakan pihak Fakultas Ilmu Budaya, dalam Universitas Indonesia atau (FIB UI) pada nilai syarat kelulusan dengan nilai “A” atau (minimal mendapatkan angka 80) yang harus mempunyai Kartu Tanda Penduduk. Materi yang akan diujikan ialah terjemahan yang berkaitan dengan bidang hukum. Inilah sebabnya yang mengambil sumpah dari para penerjemah tersumpah ialah Gubernur DKI Jakarta.
Jasa penerjemah tersumpah atau (sworn translator) tersebut, biasanya diperlukan saat pengurusan dokumen – dokumen yang memang berkaitan pada keimigrasian seseorang keluar negeri ataupun di luar negeri maupun akan melanjutkan sekolahnya ke luar negeri. Sehingga dokumen yang diperlukan untuk diterjemahkan pihak penerjemah tersumpah meliputi dokumen akte lahir, ijazah, kartu keluarga, surat nikah, serta masih banyak. Sedangkan untuk pihak perusahaan, para penerjemah tersumpah diperlukan untuk menerjemahkan beberapa dokumen perusahaan yang ada kaitannya dengan bisnis sebuah perusahaan, diantaranya ialah kontrak kerja, proposal bisnis dan juga perjanjian jual beli.
Sedangkan bagaimana yang dimaksud dengan penerjemah biasa? Para penerjemah biasa memang hampir sama pada penerjemah tersumpah, yang membedakan hanya terdapat pada sumpahnya, jika penerjemah biasa tidak diambil sumpahnya dari penjabat terkait. Sedangkan dalam hal tarif jasanya, umumnya penerjemah biasa hampir sama terhadap tarif penerjemah tersumpah, disebabkan karena kualitas hasil terjemahan dari penerjemah biasa. Selain itu, jika Anda memilih jasa penerjemahan maka juga harus disesuaikan pada kebutuhan terjemahan tersebut akan ditujukan pada kebutuhan apa.
Penerjemah Tersumpah Surabaya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
Pada penerjemah tersumpah memiliki spesifikasi dokumen yang akan diterjemahkan seperti dokumen – dokumen yang telah berkekuatan hukum. Selain itu penerjemah tersumpah juga menerjemahkan dokumen tersebut sesuai pada naskah sumbernya. Sehingga hasil terjemahannya akan diakui oleh hukum. Selanjutnya akan diakui legalitasnya sebab hasil terjemahannya memang tidak melenceng terhadap dokumen aslinya. Beberapa dokumen tersebut diantaranya ialah : SKHUN, ijazah, transkrip nilai, daftar nilai siswa, raport siswa, akte perceraian, laporan hasil belajar, Surat kerangan Lulus, dan akte Kelahiran serta masih banyak lagi. Dokumen – dokumen tersebut umumnya diterjemahkan untuk kebutuhan dengan pihak luar negeri, seperti : beasiswa pendidikan dari luar negeri, imigrasi, bekerja, ataupun kepentingan bisnis dengan orang asing.
Apalagi hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah telah ada cap serta tanda tangan. Penerjemah tersumpah umumnya juga sudah mendaftarkan tanda tangan maupun cap mereka kepada pihak kedutaan – kedutaan besar yang ada di Jakarta agar mempermudah pada pihak kedutaan untuk bisa memvalidasi hasil terjemahan mereka tersebut lewat cap dengan tanda tangan yang sudah didaftarkannya. Sehingga hal ini juga akan memudahkan bagi para pengguna jasa terjemahan.
Sehingga dengan demikian adanya perbedaan pada penerjemah tersumpah terhadap penerjemah tidak tersumpah ialah dilihat dari aspek legalitas sebuah dokumen yang telah diterjemahkannya. Hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah telah dibubuhi dengan cap serta tanda tangan dari penerjemahnya, sedangkan pada hasil terjemahan dari penerjemah biasa, memang tidak terdapat semua itu. Namun jika Anda ingin melihat kualitas dari hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah, maka disini tidak selalu menghasilkan lebih baik bila dibanding dengan penerjemahan yang biasa. Sebab perbedaan mereka hanyalah terletak pada kekuatan hukum pada hasil terjemahannya. Bagian dokumen yang akan diterjemahkan penerjemah biasa diantaranya ialah bacaan – bacaan umum ataupun teks akademik, yang diantaraya ialah : abstrak, artikel, tesis, jurnal internasional, dan juga naskah publikasi, skripsi, dan ringkasan tesis serta masih banyak lagi.
Sertifikasi dari penerjemah tersumpah hanyalah dimaksudkan untuk menghasilkan penerjemahan yang semaksimal mungkin, namun tidak melakukan sebuah proses penerjemahan pada makna yang menyimpang dengan bahasa sumber.
Selain itu pada Penerjemah tersumpah Surabaya sudah biasa akan digunakan untuk kebutuhan legal misalnya untuk melanjutkan kuliah ke luar negeri dan membutuhkan beberapa dokumen penting yang meliputi sejumlah dokumen pribadi diantaranya ialah ijazah, transkrip nilai, dan juga rapor.